Jumat, 08 Maret 2013

AL HIKMAH.......What is it ....???




Oleh  :  pak  Agus  Balung


Banyak orang yang memberikan penafsiran tentang  “ilmu Hikmah”, sehingga terdapat banyak versi penafsiran tentang ilmu hikmah itu sendiri. Berikut ini saya sampaikan berbagai hal tentang ilmu hikmah ditinjau dari beberapa definisi.
  
Definisi ilmu hikmah menurut beberapa tokoh seperti yang termuat dalam majalah Al Kisah dalam salah satu edisinya, antara lain sebagai berikut :
“ Ilmu hikmah, menurut Ustadz Wijayanto, MA., narasumber acara Sentuhan Qolbu di Trans TV, menurut bahasa berarti kearifan, atau mengetahui rahasia dibalik sesuatu sesuai dengan kaifiyatnya , tata caranya. Artinya, seseorang harus tahu rahasia prosesnya secara menyeluruh. Ketika orang mengambil madu, misalnya sesuai dengan ilmu hikmah, harus tahu ilmu lebah. Jika tidak mengerti ilmu lebah, ia bias celaka, disengat atau jatuh dari pohon.
Menurut Dr. Said Agil Siradj, salah satu ketua PBNU, ilmu hikmah bukan bagian dari tasawuf, juga bukan karamah. Sebab, jika diamalkan sesuai kaifiyatnya, biasanya berhasil- tak peduli apakah yang mengamalkannya orang baik, setengah baik, atau jahat sekalipun. Berbeda dengan karamah, yang merupakan anugerah dari Allah SWT kepada hamba-Nya yang terpilih, yaitu orang-orang shaleh.
Karena itu, seorang tokoh ilmu hikmah seperti Imam Ali Al-Buni, penyusun kitab legendaries Syamsul Ma’arif dan Manba’u Usul al-Hikmah, tidak mesti identik sebagai sufi. Meskipun, ada juga beberapa ulama sufi yang menguasai ilmu hikmah. Ibnu Sina dikenal sebagai ulama sufi pecinta wafaq, atau rajah, yaitu rangkaian beberapa huruf Arab yang diyakini dapat mendatangkan kekuatan dengan izin Allah SWT. Demikian pula dengan Imam Ghazali, yang juga menguasai ilmu hikmah dan menciptakan rajah-rajah kecil.
Menurut Syekh Abdullah Sahat At-Tasturi, ilmu hikmah ialah ilmu awa-il, ilmu kuno yang diturunkan oleh Allah SWT khusus kepada Hurmus, tokoh yang konon pertama kali menterjemahkan nilai-nilai gaib menjadi kenyataan.

Lalu Definisi “Ilmu Hikmah” menurut para ulama dan berdasarkan syar’i,  adalah sebagai berikut ini   :

Dari definisi ilmu hikmah dari Ustadz Wijayanto, M.A, Dr. Said Agi Siradj, Syekh Abdullah Sahat At-Tasturi tersebut, Mari kita bandingkan dengan definisi ilmu hikmah dari Al-Qur’an dan Sunnah disertai dengan penjelasan para ulama yang telah diakui keradibilitas ilmunya.
Dalam kosa kata bahasa Indonesia, kata Hikmah mempunyai beberapa arti. Pertama, kebijaksanaan dari Allah. Kedua, sakti atau kesaktian (kekuatan ghaib). Ketiga, arti atau makna yang dalam. Keempat, manfaat.

Sekarang marilah kita simak definisi ilmu al­-Hikmah secara lengkap. Yang meliputi definisi secara bahasa, istilah syari’at dan pendapat para ulama tafsir dalam masalah ini.

 Menurut kamus bahasa Arab,  al-Hikmah mempunyai banyak arti. Di antaranya, kebijaksanaan, pendapat atau pikiran yang bagus, pengetahuan, filsafat, kenabian, keadilan, peribahasa (kata-kata bijak), dan al-­Qur’anul karim.
 Sedangkan Imam al-Jurjani rahimahullah dalam kitabnya memberikan makna al-Hikmah secara bahasa artinya ilmu yang disertai amal (perbuatan).  Atau perkataan yang logis dan bersih dari kesia-siaan. Orang yang ahli ilmu Hikmah disebut al-Hakim, bentuk jamaknya (plural) adalah al-Hukama. Yaitu orang-orang yang perkataan dan perbuatannya sesuai dengan sunnah Rasulullah.”
Al-Hikmah juga bermakna kumpulan keutamaan dan kemuliaan yang mampu membuat pemiliknya menempatkan sesuatu pada tempatnya (proporsional). Al-Hikmah juga merupakan ungkapan dari perbuatan seseorang yang dilakukan pada waktu yang tepat dan dengan cara yang tepat pula.
Para ulama tafsir rahimahumullah juga mempunyai definisi masing-­masing tentang ilmu al­Hikmah. Yang mana antar pendapat tersebut saling berkaitan dan melengkapi satu sama lain.
Imam Mujahid mengartikan al-Hikmah, “Benar dalam perkataan dan perbuatan”.
 Ibnu Zaid memaknai, “Cendekia dalam memahami agama.”
 Malik bin Anas mengartikan, “Pengetahuan dan pemahaman yang dalam terhadap agama Allah, lalu mengikuti ajarannya.”  
Ibnul Qasim mengatakan, “Memahami ajaran agama Allah lalu mengikutinya dan mengamalkannya.”  
Imam Ibrahim an-Nakho’i mengartikan, “Memahami apa yang dikandung al-Qur’an.”
Imam as-Suddiy mengartikan al-Hikmah dengan an-Nubuwwah (kenabian).
Ar-rabi’ bin Anas berkata, “Rasa takut kepada Allah.”
Hasan al-Bashri memaknai, “Sifat wara’ (hati­-hati dalam masalah halal dan haram).”
Imam al-Qurthubi berkata, “Semua makna di atas saling berkaitan satu sama lain, kecuali pendapat as-­Suddi, ar-Rabi’ dan al-Hasan. Ketiga pendapat mereka saling berdekatan satu sama lain. Karena al-Hikmah sumbernya dari al-Ahkam. Yang artinya mumpuni dalam perkataan dan perbuatan. Dan semua makna yang disebutkan di atas adalah bagian dari al-Hikmah. Al-Qur’an itu hikmah, sunnah Rasulullah juga hikmah.”
Imam at-Thabari rahimahullah menambahkan, “Menurut kami, makna hikmah yang tepat adalah ilmu tentang hukum-hukum Allah yang tidak bisa dipahaminya kecuali melalui penjelasan Rasulullah.
Jadi kesimpulannya adalah  :  Dengan demikian  al-Hikmah disini berasal dari kata al­-Hukmu yang bermakna penjelasan antara yang haq dan yang bathil. Seperti kalimat al-Jilsah berasal dari kata al-Julus. Kalau dikatakan bahwa si Fulan itu orang yang Hakiim, berarti dia itu orang yang benar dalam perkataan dan perbuatan.”

Jika kita memperhatikan makna al-Hikmah dalam ayat-ayat al-Qur’an, maka akan kita jumpai mayoritas makna al­-Hikmah adalah al-Hadits atau as-Sunnah. Mayoritas kata al­-Hikmah dalam ayat al-Qur’an disandingkan dengan kata al­Kitab yang maksudnya adalah al-Qur’an.

Definisi  “al Hikmah” menurut al Quran dan al Hadist :
Perhatikanlah ayat-­ayat berikut, misalnya:
 “Sebagaimana (Kami telah menyempurnakan ni’mat Kami kepadamu) Kami telah mengutus kepadamu Rasul di antara kamu yang membacakan ayat-ayat Kami kepada kamu dan mensucikan kamu dan mengajarkan kepadamu al-Kitab dan al-­Hikmah (as-Sunnah), serta mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui”. (QS. al-Baqarah: 151).

 “Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan hikmah (sunnah Nabimu). Sesungguhnya Allah adalah Maha Lembut lagi Maha Mengetahui. (QS. al-Ahzab: 34).
Di surat lain, Allah juga berfirman :
 “Dia-lah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan kepada mereka Kitab dan Hikmah (as-Sunnah). Dan sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata, (QS. at. Jumu’ah: 2).

Dari ragam definisi ilmu al-­Hikmah tersebut, kita bisa memahami bahwa yang dimaksud dengan ilmu al-­Hikmah adalah ilmu yang mempelajari al-Qur’an dan al-­Hadits, yang mencakup cara bacanya dengan benar, pemahaman maksud dan apa yang dikandungnya, lalu mempraktikkannya dalam perkataan dan perbuatan. Apabila perkataan dan perbuatan kita berlandaskan pada dua kitab tersebut, maka kita tidak akan salah atau tersesat dari jalan yang benar.
Rasulullah bersabda, “Telah aku tinggalkan pada kalian dua hal. Kalian tidak akan tersesat selama masih berpegang teguh pada keduanya, yaitu Kitabullah (al-Qur’an) dan sunnah nabi-Nya (al-Hadits).” (HR. Malik, no. 1395).

Dan ternyata tidak ada satupun ayat atau hadits shahih yang menjelaskan bahwa maksud dari ilmu al-Hikmah adalah ilmu kesaktian atau kadigdayaan, yang menjadikan pemiliknya kebal senjata tajam, tidak terbakar oleh api, bisa menghilang, mampu menerawang atau meramal, bisa melihat jin dan syetan, serta tujuan kesaktian lainnya.
 Apalagi kalau dalam proses mendapatkan ilmu seperti itu dengan puasa atau shalat serta wirid bacaan yang tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah.

Jadi  bisa disimpulkan bahwa :
Ilmu hikmah bukanlah ilmu sihir yang melibatkan bantuan jin atau syetan. Sehingga bisa di transfer dari satu orang ke orang lain, dipamerkan di tempat-tempat keramaian, dijadikan sebagai bahan pertunjukan, dipelajari dalam waktu sekejap, dimiliki dengan ritual-ritual khusus, dikuasai dengan media jimat, wifik, rajah atau benda pusaka, atau diperjual belikan dengan mahar-mahar tertentu.

Ilmu Hikmah adalah ilmu panduan, yang membimbing kita kita mengenal ajaran-­ajaran Allah dan sunnah­-sunnah Rasul-Nya, sehingga kita bisa mengetahui mana yang halal dan mana yang haram, mana yang diperintahkan dan mana yang dilarang. Dengan ilmu hikmah seperti itulah, kita akan menjadi orang yang benar dalam perkataan dan perbuatan. Itulah sejatinya ilmu Hikmah.  

Jadi akan salah sekali dan fatal akibatnya jika  penjelasan dalam majalah Al Kisah dalam salah satu edisi khususnya, tentang ilmu hikmah,  yang mengemukakan bahwa.   Dulu, orang Hindu banyak yang sakti. Mereka mampu membangun Candi Pram­banan, misalnya, dengan peralatan dan tek­nologi yang belum secanggih seperti se­karang. Mereka menggunakan ilmu apa kalau bukan ilmu kesaktian? Itu semua tentu berupa tenaga dalam.     Misalnya, membenamkan batu dalam waktu yang tepat dan cepat.   Ingat, ilmu hikmah tidak ada kaitannya dengan akidah. Jadi, kalau orang Hindu bisa sakti, orang Buddha dan Konghucu pun tentu bisa sakti.”
Penjelasan dalam majalah Al Kisah tersebut diatas sesungguhnya masih terjebak dalam pemikiran dan keyakinan yang keliru bahwa ilmu hikmah adalah semacam ilmu kesaktian yang bisa didapat oleh orang baik dan orang jahat.

Juga akan sangat keliru jika Syekh Abdullah Sahat At-Tasturi, mengatakan “ilmu hikmah ialah ilmu awa-il, ilmu kuno yang diturunkan oleh Allah SWT khusus kepada Hurmus, tokoh yang konon pertama kali menterjemahkan nilai-nilai gaib menjadi kenyataan.” Na’udzubillah !!
Syekh Abdullah Sahat At-Tasturi sangat fatal mengatakan bahwa ilmu hikmah  itu semacam ilmu ghaib yang khusus diturunkan pada Hurmus.
 Siapa sebenarnya Hurmus ?

 Tokoh Hurmus Ini sama sekali tidak ada diceritakan dalam Al-Qur’an, Jika Tokoh Hurmus ini adalah orang Khusus yang pertama kali menterjemahkan nilai-nilai ghaib yang diberikan Allah maka tokoh Hurmus akan menjadi sangat-sangat penting untuk diketahui manusia dan sudah pasti akan diceritakan dalam Al-Qur’an dan juga pasti akan dikhabarkan oleh rasulullah dalam hadits-haditsnya. Kenyataannya Tokoh Hurmus ini sama sekali tidak ada dalam Al-Qur’an dan Hadits Rasulullah. Kita khawatir tokoh Hurmus ini dimunculkan oleh Iblis untuk menyesatkan manusia dengan menganggungkan ilmu kesaktian ghoib yang dibisikkannya pada para wali-wali setan yang mengaku punya segudang ilmu kesaktian.

Ketahuilah : Ilmu Hikmah bukanlah Ilmu Ghaib melainkan ilmu syari’at yang bisa dipelajari oleh siapa saja. Seperti yang telah dijelaskan oleh para ulama (yang telah kita  rangkum) bahwa ilmu hikmah itu adalah pintar dalam memahami agama Allah dengan pengetahuan dan pemahaman yang dalam lalu mengikuti ajarannya dan mengamalkannya. Memahami apa yang dikandung al-Qur’an dan sunnah dengan rasa takut kepada Allah dan bersifat wara’ (hati­-hati dalam masalah halal dan haram)”

Wallahu a’lam bis shawab

2 komentar:

dyah cimung mengatakan...

Subhanallah....mantab,nambah pengetahuan, trmakasih, pak...

Anonim mengatakan...

jadi selama ini kita salah tafsir, ya.... yang sakti2 itu pasti hikmah....ternyata....
mkasih,pak