Oleh : pak
Agus Balung
Banyak orang yang memberikan
penafsiran tentang “ilmu Hikmah”,
sehingga terdapat banyak versi penafsiran tentang ilmu hikmah itu sendiri.
Berikut ini saya sampaikan berbagai hal tentang ilmu hikmah ditinjau dari
beberapa definisi.
Definisi ilmu hikmah menurut
beberapa tokoh seperti yang termuat dalam majalah Al Kisah dalam salah satu
edisinya, antara lain sebagai berikut :
“ Ilmu hikmah, menurut Ustadz Wijayanto, MA.,
narasumber acara Sentuhan Qolbu di Trans TV, menurut bahasa berarti kearifan,
atau mengetahui rahasia dibalik sesuatu sesuai dengan kaifiyatnya , tata
caranya. Artinya, seseorang harus tahu rahasia prosesnya secara menyeluruh.
Ketika orang mengambil madu, misalnya sesuai dengan ilmu hikmah, harus tahu
ilmu lebah. Jika tidak mengerti ilmu lebah, ia bias celaka, disengat atau jatuh
dari pohon.
Menurut Dr. Said Agil Siradj, salah satu ketua PBNU, ilmu hikmah bukan bagian dari
tasawuf, juga bukan karamah. Sebab, jika diamalkan sesuai kaifiyatnya, biasanya
berhasil- tak peduli apakah yang mengamalkannya orang baik, setengah baik, atau
jahat sekalipun. Berbeda dengan karamah, yang merupakan anugerah dari Allah SWT
kepada hamba-Nya yang terpilih, yaitu orang-orang shaleh.
Karena itu, seorang tokoh ilmu
hikmah seperti Imam Ali Al-Buni, penyusun kitab legendaries Syamsul Ma’arif dan
Manba’u Usul al-Hikmah, tidak mesti identik sebagai sufi. Meskipun, ada juga
beberapa ulama sufi yang menguasai ilmu hikmah. Ibnu Sina dikenal sebagai ulama
sufi pecinta wafaq, atau rajah, yaitu rangkaian beberapa huruf Arab yang
diyakini dapat mendatangkan kekuatan dengan izin Allah SWT. Demikian pula
dengan Imam Ghazali, yang juga menguasai ilmu hikmah dan menciptakan
rajah-rajah kecil.
Menurut Syekh Abdullah Sahat At-Tasturi, ilmu hikmah
ialah ilmu awa-il, ilmu kuno yang diturunkan oleh Allah SWT khusus kepada
Hurmus, tokoh yang konon pertama kali menterjemahkan nilai-nilai gaib menjadi
kenyataan.“
Lalu Definisi “Ilmu Hikmah” menurut
para ulama dan berdasarkan syar’i,
adalah sebagai berikut ini :
Dari definisi ilmu hikmah dari Ustadz
Wijayanto, M.A, Dr. Said Agi Siradj, Syekh Abdullah Sahat At-Tasturi tersebut,
Mari kita bandingkan dengan definisi ilmu hikmah dari Al-Qur’an dan Sunnah
disertai dengan penjelasan para ulama yang telah diakui keradibilitas ilmunya.
Dalam kosa kata bahasa Indonesia, kata Hikmah mempunyai beberapa arti. Pertama, kebijaksanaan dari Allah. Kedua, sakti atau kesaktian (kekuatan
ghaib). Ketiga, arti atau makna yang
dalam. Keempat, manfaat.
Sekarang marilah kita simak definisi ilmu al-Hikmah secara lengkap. Yang meliputi definisi secara bahasa, istilah syari’at dan pendapat para ulama tafsir dalam masalah ini.
Menurut
kamus bahasa Arab, al-Hikmah mempunyai banyak arti. Di antaranya,
kebijaksanaan, pendapat atau pikiran yang bagus, pengetahuan, filsafat,
kenabian, keadilan, peribahasa (kata-kata bijak), dan al-Qur’anul karim.
Sedangkan Imam
al-Jurjani rahimahullah
dalam kitabnya memberikan makna al-Hikmah secara bahasa artinya ilmu yang
disertai amal (perbuatan). Atau
perkataan yang logis dan bersih dari kesia-siaan. Orang yang ahli ilmu Hikmah
disebut al-Hakim, bentuk jamaknya (plural) adalah al-Hukama. Yaitu orang-orang
yang perkataan dan perbuatannya sesuai dengan sunnah Rasulullah.”
Al-Hikmah juga bermakna kumpulan
keutamaan dan kemuliaan yang mampu membuat pemiliknya menempatkan sesuatu pada
tempatnya (proporsional). Al-Hikmah juga merupakan ungkapan dari perbuatan
seseorang yang dilakukan pada waktu yang tepat dan dengan cara yang tepat pula.
Para ulama tafsir rahimahumullah
juga mempunyai definisi masing-masing tentang ilmu alHikmah. Yang mana antar
pendapat tersebut saling berkaitan dan melengkapi satu sama lain.
Imam Mujahid mengartikan al-Hikmah, “Benar
dalam perkataan dan perbuatan”.
Ibnu
Zaid memaknai, “Cendekia dalam
memahami agama.”
Malik
bin Anas mengartikan, “Pengetahuan dan pemahaman yang dalam terhadap
agama Allah, lalu mengikuti ajarannya.”
Ibnul Qasim mengatakan, “Memahami ajaran
agama Allah lalu mengikutinya dan mengamalkannya.”
Imam Ibrahim an-Nakho’i mengartikan, “Memahami
apa yang dikandung al-Qur’an.”
Imam as-Suddiy
mengartikan al-Hikmah dengan an-Nubuwwah (kenabian).
Ar-rabi’ bin Anas berkata, “Rasa takut kepada
Allah.”
Hasan al-Bashri
memaknai, “Sifat wara’ (hati-hati dalam masalah halal dan haram).”
Imam al-Qurthubi
berkata, “Semua makna di atas saling berkaitan satu sama lain, kecuali
pendapat as-Suddi, ar-Rabi’ dan al-Hasan. Ketiga pendapat mereka saling
berdekatan satu sama lain. Karena al-Hikmah sumbernya dari al-Ahkam. Yang
artinya mumpuni dalam perkataan dan perbuatan. Dan semua makna yang disebutkan
di atas adalah bagian dari al-Hikmah. Al-Qur’an itu hikmah, sunnah Rasulullah
juga hikmah.”
Imam at-Thabari
rahimahullah menambahkan, “Menurut
kami, makna hikmah yang tepat adalah ilmu tentang hukum-hukum Allah yang tidak
bisa dipahaminya kecuali melalui penjelasan Rasulullah.
Jadi
kesimpulannya adalah : Dengan demikian al-Hikmah disini berasal dari kata al-Hukmu yang bermakna penjelasan antara yang haq dan yang bathil.
Seperti kalimat al-Jilsah berasal dari kata al-Julus. Kalau dikatakan bahwa si
Fulan itu orang yang Hakiim, berarti dia itu orang yang benar dalam perkataan
dan perbuatan.”
Jika kita memperhatikan makna
al-Hikmah dalam ayat-ayat al-Qur’an, maka akan kita jumpai mayoritas makna al-Hikmah
adalah al-Hadits atau as-Sunnah. Mayoritas kata al-Hikmah dalam ayat al-Qur’an
disandingkan dengan kata alKitab yang maksudnya adalah al-Qur’an.
Definisi “al Hikmah”
menurut al Quran dan al Hadist :
Perhatikanlah ayat-ayat berikut,
misalnya:
“Sebagaimana (Kami telah menyempurnakan ni’mat
Kami kepadamu) Kami telah mengutus kepadamu Rasul di antara kamu yang
membacakan ayat-ayat Kami kepada kamu dan mensucikan kamu dan mengajarkan
kepadamu al-Kitab dan al-Hikmah (as-Sunnah), serta mengajarkan kepada kamu apa
yang belum kamu ketahui”. (QS. al-Baqarah: 151).
“Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu
dari ayat-ayat Allah dan hikmah (sunnah Nabimu). Sesungguhnya Allah adalah Maha
Lembut lagi Maha Mengetahui. (QS. al-Ahzab: 34).
Di surat lain, Allah juga berfirman
:
“Dia-lah yang mengutus kepada kaum yang buta
huruf seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada
mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan kepada mereka Kitab dan Hikmah
(as-Sunnah). Dan sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan
yang nyata, (QS. at. Jumu’ah: 2).
Dari ragam definisi ilmu al-Hikmah
tersebut, kita bisa memahami bahwa yang
dimaksud dengan ilmu al-Hikmah
adalah ilmu yang mempelajari al-Qur’an dan al-Hadits, yang mencakup cara bacanya dengan benar, pemahaman maksud dan apa yang dikandungnya, lalu mempraktikkannya dalam perkataan dan perbuatan. Apabila
perkataan dan perbuatan kita berlandaskan pada dua kitab tersebut, maka kita
tidak akan salah atau tersesat dari jalan yang benar.
Rasulullah bersabda, “Telah aku
tinggalkan pada kalian dua hal. Kalian tidak akan tersesat selama masih
berpegang teguh pada keduanya, yaitu Kitabullah (al-Qur’an) dan sunnah nabi-Nya
(al-Hadits).” (HR. Malik, no. 1395).
Dan ternyata tidak ada satupun ayat atau hadits shahih yang menjelaskan bahwa maksud dari ilmu al-Hikmah adalah ilmu kesaktian atau kadigdayaan, yang menjadikan pemiliknya kebal senjata tajam, tidak terbakar oleh api, bisa menghilang, mampu menerawang atau meramal, bisa melihat jin dan syetan, serta tujuan kesaktian lainnya.
Apalagi kalau dalam proses mendapatkan ilmu
seperti itu dengan puasa atau shalat serta wirid bacaan yang tidak pernah
dicontohkan oleh Rasulullah.
Jadi bisa disimpulkan
bahwa :
Ilmu hikmah bukanlah ilmu sihir yang melibatkan bantuan jin atau syetan. Sehingga bisa di transfer
dari satu orang ke orang
lain, dipamerkan di tempat-tempat keramaian, dijadikan sebagai bahan pertunjukan, dipelajari dalam waktu sekejap, dimiliki dengan ritual-ritual khusus, dikuasai dengan media jimat, wifik, rajah atau benda pusaka, atau diperjual belikan dengan mahar-mahar tertentu.
Ilmu Hikmah adalah ilmu panduan,
yang membimbing kita kita mengenal ajaran-ajaran Allah dan sunnah-sunnah
Rasul-Nya, sehingga kita bisa mengetahui mana yang halal dan mana yang haram,
mana yang diperintahkan dan mana yang dilarang. Dengan ilmu hikmah seperti
itulah, kita akan menjadi orang yang benar dalam perkataan dan perbuatan.
Itulah sejatinya ilmu Hikmah.
Jadi akan salah sekali dan fatal
akibatnya jika penjelasan dalam majalah Al Kisah dalam salah satu edisi
khususnya, tentang ilmu hikmah, yang
mengemukakan bahwa. ” Dulu, orang Hindu banyak yang sakti. Mereka mampu membangun Candi Prambanan, misalnya, dengan peralatan dan teknologi yang belum secanggih seperti sekarang. Mereka menggunakan ilmu apa kalau bukan ilmu kesaktian? Itu semua tentu berupa tenaga dalam. Misalnya, membenamkan batu dalam waktu yang tepat dan cepat. Ingat, ilmu hikmah tidak ada kaitannya dengan akidah. Jadi, kalau orang Hindu bisa sakti, orang Buddha dan Konghucu pun tentu bisa sakti.”
Penjelasan dalam majalah Al Kisah
tersebut diatas sesungguhnya masih terjebak dalam pemikiran dan keyakinan yang keliru
bahwa ilmu hikmah adalah semacam ilmu kesaktian yang bisa didapat oleh orang
baik dan orang jahat.
Juga akan sangat keliru jika Syekh
Abdullah Sahat At-Tasturi, mengatakan “ilmu hikmah ialah ilmu awa-il, ilmu
kuno yang diturunkan oleh Allah SWT khusus kepada Hurmus, tokoh yang konon
pertama kali menterjemahkan nilai-nilai gaib menjadi kenyataan.” Na’udzubillah
!!
Syekh Abdullah Sahat At-Tasturi
sangat fatal mengatakan bahwa ilmu hikmah itu semacam ilmu ghaib yang
khusus diturunkan pada Hurmus.
Siapa sebenarnya Hurmus ?
Tokoh Hurmus Ini sama sekali tidak ada diceritakan dalam Al-Qur’an,
Jika Tokoh Hurmus ini adalah orang Khusus yang pertama kali menterjemahkan
nilai-nilai ghaib yang diberikan Allah maka tokoh Hurmus akan menjadi sangat-sangat
penting untuk diketahui manusia dan sudah pasti akan diceritakan dalam
Al-Qur’an dan juga pasti akan dikhabarkan oleh rasulullah dalam
hadits-haditsnya. Kenyataannya Tokoh Hurmus ini sama sekali tidak ada dalam
Al-Qur’an dan Hadits Rasulullah. Kita khawatir tokoh Hurmus ini dimunculkan
oleh Iblis untuk menyesatkan manusia dengan menganggungkan ilmu kesaktian ghoib
yang dibisikkannya pada para wali-wali setan yang mengaku punya segudang ilmu
kesaktian.
Ketahuilah : Ilmu Hikmah bukanlah
Ilmu Ghaib melainkan ilmu syari’at yang bisa dipelajari oleh siapa saja.
Seperti yang telah dijelaskan oleh para ulama (yang telah kita rangkum) bahwa ilmu hikmah itu adalah pintar
dalam memahami agama Allah dengan pengetahuan dan pemahaman yang dalam lalu
mengikuti ajarannya dan mengamalkannya. Memahami apa yang dikandung
al-Qur’an dan sunnah dengan rasa takut kepada Allah dan bersifat wara’ (hati-hati
dalam masalah halal dan haram)”
Wallahu
a’lam bis shawab
2 komentar:
Subhanallah....mantab,nambah pengetahuan, trmakasih, pak...
jadi selama ini kita salah tafsir, ya.... yang sakti2 itu pasti hikmah....ternyata....
mkasih,pak
Posting Komentar