Sabtu, 23 Februari 2013

Antara ILMU HITAM & ILMU PUTIH




Oleh  :  pak  Agus Balung


Kadang terbersit dalam benak kita, mungkin juga benak anda, adakah ilmu hitam dan ilmu putih, kalaupun ada bagaimana sih yang sebenarnya.  Karena dalam realita kehidupan sehari hari, kita sering dihadapkan pada masalah ini.  Nah, dalam kaitan itulah marilah kita coba membahas hal tersebut.

Saudara dan saudariku seiman dan seakidah yang mudah-mudahan dirahmati Allah SWT dimana pun anda berada, Islam yang kita yakini kebenarannya dan yang menjadi pilihan kita untuk bernaung di bawah panji-panjinya adalah agama yang syamil (menyeluruh) dan mutakamil (sempurna). Dikarenakan Islam memiliki ciri khas yang demikian, maka Islam mewajibkan kepada semua pemeluknya untuk mencari ilmu semenjak manusia masih dalam buaian sampai ajal menjemput.   Islam tidak hanya mewajibkan,   akan tetapi juga memberi penghargaan yang setinggi-tingginya bagi umatnya yang beriman dan berilmu.
Allah SWT berfirman di dalam kitab suci Al-Qur'an,
"Hai orang-orang yang beriman,  apabila dikatakan kepadamu,  berlapang-lapanglah dalam majelis, maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu.   Dan apabila dikatakan, berdirilah kamu, rnaka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.   Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan."   (Al-Mujadilah  :  11)

Menuntut ilmu itu hukumnya  wajib,  namun tetap harus waspada
Di dalam hadits shahih Rasulullah SAW bersabda, dari Anas bin Malik,"Mencari ilmu itu fardhu  (wajib) bagi setiap muslim, dan orang yang menempatkan ilmu tidak kepada ahlinya maka ia seperti  orang yang mengalungi babi dengan permata, mutiara dan emas."   (HR. Ibnu Majah).
  llmu adalah pengetahuan tentang hakekat sesuatu  (al-mu’jamul wasith: 264),    jika kita berkata orang itu berilmu, maka itu  berarti maksudnya adalah,  orang itu memiliki pengetahuan akan hakekat sesuatu.  Misalnya pengetahuan tentang  al-Qur’an, hadits, bahasa Arab, matematika, teknologi,  dan lain-lainnya.
Sejak zaman Rasulullah SAW sampai saat ini semua umat Islam sepakat akan wajibnya menuntut ilmu, akan tetapi apakah semua orang Islam harus menguasai semua disiplin ilmu ?     Tentu tidak demikian. Karena Allah SWT tidak akan membebani hamba-Nya kecuali menurut kesanggupannya  (Al-Baqarah: 286).
Ilmu pertama yang wajib diketahui oleh seorang hamba adalah ilmu tentang pokok-pokok agama dan ia merupakan ilmu yang paling mulia, karena kemuliaan ilmu itu tergantung pada kemuliaan yang diketahui   (Syarah Aqidah Thahawiyah hal: 5).

Dari sinilah ulama menyimpulkan adanya ilmu yang fardhu ain  (wajib setiap orang untuk mempelajarinya) seperti; ilmu sholat, puasa, zakat, haji, dan lain-lain.
 Juga ada ilmu yang fardhu kifayah (tidak wajib setiap orang untuk menguasainya akan tetapi harus ada di antara mereka yang menguasainya)  seperti  ilmu kedokteran,  teknologi,  merawat jenazah  dan sebagainya.
 Tidak ada dari kalangan ulama mana pun baik salaf (yang terdahulu)  ataupun  khalaf (masa kini) yang menyatakan bahwa dalam agama Islam itu ada  ilmu putih  dan  ilmu hitam.
Namun demikian, bukan berarti istilah ilmu hitam dan ilmu putih yang sudah melegenda di masyarakat kita tidak ada sama sekali fenomenanya,  karena hal tersebut  memang ada,   dan terdapat dalam sihir. Di dalam ilmu sihir ada yang dikenal as-sihrul abyadh  (sihir putih)  dan  as-sihrul aswad  (sihir hitam/black magic)    (lihat kitab: Nahwa Mausu'ah Syar'iyyah fi llmirruqo, jilid 3 hal 222).

Disebut  sihir putih  biasanya digunakan untuk tujuan membantu orang lain dan untuk keilmuan.  Contoh sihir mahabbah (pelet), sihir untuk pengobatan, ramalan, penjagaan diri atau rumah, dan lain-lain. Sedang  sihir hitam  ditujukan untuk menyakiti (menzhalimi) orang lain. Contoh: sihir pemisah antara suami istri, sihir untuk membunuh atau membuat sakit-sakitan (santet), hipnotis untuk merampok harta atau kehormatan, menghancurkan usaha atau jabatan orang lain (hasad), dan lain-lain.
Walaupun disebut  ilmu putih (sihir putih) dan ilmu hitam (sihir hitam) menurut para ulama keduanya sebenarnya sama,  tidak  berbeda  isi,  kandungan dan eksistensinya.  Yakni, persekongkolan antara penyihir dan syetan agar penyihir melakukan perbuatan haram atau kesyirikan sebagai imbalan bantuan dan kesetiaan syetan kepadanya   (As Sharim al Battar hal. 8).  
 Hukum mempelajarinya sama haramnya dan pelakunya dihukumi kufur keluar dari agama  (lihat kitab: Nahwa Mausu'ah syar'iyyah fi ilmirruqo,  jilid 3 hal 222).
Di dalam hadits shahih Rasulullah SAW melarang mendekati sihir. Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda,  "Jauhilah tujuh hal yang menghancurkan.  Para sahabat bertanya:    "Apa saja wahai Rasulullah?"    Beliau bersabda, "Syirik (menyekutukan) Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah tanpa hak, makan riba, makan harta anak yatim,  lari dari medan perternpuran, dan rnenuduh wanita baik-baik berbuat zina."   (HR. Bukhari no. 6465 dan Mus­lim no. 89).

Oleh karena itu hendaklah kita senantiasa berhati-hati ketika menuntut ilmu.   Jangan sampai karena terpengaruh dengan istilah ilmu putih kemudian kita terjerumus ke dalam lumpur sihir yang menyesatkan disebabkan kurang  memahami  perbedaan antara karamah dengan sihir.
Wallahu a’lam

Tidak ada komentar: