Oleh
: pak Agus Balung
Kadang terbersit dalam benak kita,
mungkin juga benak anda, adakah ilmu hitam dan ilmu putih, kalaupun ada
bagaimana sih yang sebenarnya. Karena
dalam realita kehidupan sehari hari, kita sering dihadapkan pada masalah
ini. Nah, dalam kaitan itulah marilah
kita coba membahas hal tersebut.
Saudara
dan saudariku seiman dan seakidah yang mudah-mudahan dirahmati Allah SWT dimana
pun anda berada, Islam yang kita yakini kebenarannya dan yang menjadi pilihan
kita untuk bernaung di bawah panji-panjinya adalah agama yang syamil (menyeluruh) dan mutakamil
(sempurna). Dikarenakan Islam
memiliki ciri khas yang demikian, maka Islam mewajibkan kepada semua pemeluknya
untuk mencari ilmu semenjak manusia masih dalam buaian sampai ajal menjemput. Islam
tidak hanya mewajibkan, akan tetapi
juga memberi penghargaan yang setinggi-tingginya bagi umatnya yang beriman dan
berilmu.
Allah
SWT berfirman di dalam kitab suci Al-Qur'an,
"Hai orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepadamu, berlapang-lapanglah dalam majelis, maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan, berdirilah kamu, rnaka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu
dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan
Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan." (Al-Mujadilah : 11)
Menuntut
ilmu itu hukumnya wajib, namun tetap harus waspada
Di
dalam hadits shahih Rasulullah SAW bersabda, dari Anas bin Malik,"Mencari ilmu itu fardhu (wajib)
bagi setiap muslim, dan orang yang menempatkan ilmu tidak kepada ahlinya maka ia seperti
orang
yang mengalungi babi dengan permata, mutiara dan emas." (HR.
Ibnu Majah).
llmu adalah pengetahuan
tentang hakekat sesuatu (al-mu’jamul wasith: 264), jika kita berkata orang itu berilmu, maka
itu berarti maksudnya adalah, orang itu memiliki pengetahuan akan hakekat
sesuatu. Misalnya pengetahuan tentang al-Qur’an, hadits, bahasa Arab, matematika,
teknologi, dan lain-lainnya.
Sejak
zaman Rasulullah SAW sampai saat ini semua umat Islam sepakat akan wajibnya
menuntut ilmu, akan tetapi apakah semua orang Islam harus menguasai semua
disiplin ilmu ? Tentu tidak demikian.
Karena Allah SWT tidak akan membebani hamba-Nya kecuali menurut kesanggupannya (Al-Baqarah: 286).
Ilmu
pertama yang wajib diketahui oleh seorang hamba adalah ilmu tentang pokok-pokok
agama dan ia merupakan ilmu yang paling mulia, karena kemuliaan ilmu itu
tergantung pada kemuliaan yang diketahui (Syarah Aqidah Thahawiyah hal: 5).
Dari
sinilah ulama menyimpulkan adanya ilmu yang fardhu ain
(wajib setiap orang untuk
mempelajarinya) seperti; ilmu sholat, puasa, zakat, haji, dan lain-lain.
Juga ada ilmu yang fardhu kifayah
(tidak wajib setiap orang untuk menguasainya akan tetapi harus ada di antara
mereka yang menguasainya) seperti ilmu kedokteran, teknologi,
merawat jenazah dan sebagainya.
Tidak ada dari kalangan ulama mana pun baik salaf (yang terdahulu) ataupun khalaf
(masa kini) yang menyatakan bahwa dalam
agama Islam itu ada ilmu putih dan ilmu hitam.
Namun
demikian, bukan berarti istilah ilmu hitam dan ilmu putih yang sudah melegenda
di masyarakat kita tidak ada sama sekali fenomenanya, karena hal tersebut memang ada,
dan terdapat dalam sihir. Di
dalam ilmu sihir ada yang dikenal as-sihrul abyadh (sihir putih) dan as-sihrul aswad (sihir hitam/black magic) (lihat kitab: Nahwa Mausu'ah Syar'iyyah
fi llmirruqo, jilid 3 hal 222).
Disebut
sihir
putih biasanya digunakan untuk tujuan membantu orang
lain dan untuk keilmuan. Contoh sihir mahabbah
(pelet), sihir untuk pengobatan, ramalan, penjagaan diri atau rumah, dan
lain-lain. Sedang sihir hitam ditujukan untuk menyakiti (menzhalimi) orang
lain. Contoh: sihir pemisah antara suami istri, sihir untuk membunuh atau
membuat sakit-sakitan (santet), hipnotis untuk merampok harta atau kehormatan,
menghancurkan usaha atau jabatan orang lain (hasad), dan lain-lain.
Walaupun
disebut ilmu putih (sihir putih)
dan ilmu hitam (sihir hitam) menurut para ulama keduanya sebenarnya sama, tidak berbeda
isi, kandungan dan eksistensinya. Yakni, persekongkolan antara penyihir dan
syetan agar penyihir melakukan perbuatan haram atau kesyirikan sebagai imbalan
bantuan dan kesetiaan syetan kepadanya (As Sharim al Battar hal. 8).
Hukum mempelajarinya sama haramnya dan
pelakunya dihukumi kufur keluar dari agama (lihat kitab: Nahwa Mausu'ah syar'iyyah fi
ilmirruqo, jilid 3 hal 222).
Di
dalam hadits shahih Rasulullah SAW melarang mendekati sihir. Dari Abu Hurairah,
Rasulullah SAW bersabda, "Jauhilah tujuh hal yang menghancurkan. Para sahabat bertanya: "Apa saja wahai Rasulullah?" Beliau
bersabda, "Syirik (menyekutukan) Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah tanpa hak, makan riba, makan harta anak yatim, lari
dari medan perternpuran, dan rnenuduh wanita baik-baik berbuat zina." (HR.
Bukhari no. 6465 dan Muslim no. 89).
Oleh karena itu hendaklah
kita senantiasa berhati-hati ketika menuntut ilmu. Jangan
sampai karena terpengaruh dengan istilah ilmu putih kemudian kita terjerumus ke
dalam lumpur sihir yang menyesatkan disebabkan kurang memahami perbedaan antara karamah dengan sihir.
Wallahu
a’lam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar