Sabtu, 26 Januari 2013

JIMAT....PERLU GAK SIH ?




Oleh  :  pak Agus  Balung

Suatu ketika, datang rombongan yang terdiri atas 10 orang menghadap Nabi Muhammad SAW untuk berbaiat (menyatakan masuk Islam). Lalu Rasulullah SAW membaiat yang sembilan orang dan menahan yang seorang lainnya. Para sahabat bertanya, ”Mengapa engkau menahan yang seorang lagi ya Rasulullah.” Beliau menjawab, ”Sesungguhnya di pundaknya terdapat jimat.”
Akhirnya, laki-laki itu membuang jimat yang ada di tubuhnya. Setelah itu baru Rasulullah SAW membaiatnya seraya bersabda, ”Barangsiapa yang menggantungkan jimat, sesungguhnya dia telah melakukan perbuatan syirik.” (HR Ahmad, Al-Hakim, dan Abu Ya’la dengan isnad jayyid).
Hadis tersebut menyiratkan larangan kepada kaum Muslimin untuk melakukan hal-hal yang berbau klenik. Memasang jimat untuk menolak bala, mengandalkan jampi-jampi untuk menolak penyakit, dan memakai guna-guna untuk mencelakakan orang lain adalah bagian dari hal yang berbau klenik. Tindakan seperti ini jelas bertentangan dengan ajaran Islam.

Istilah yang sering kita kenal sebagai jimat, dalam Islam dinamakan   tama’im (tamimah),  yaitu sesuatu yang mereka gantungkan pada anak-anak mereka untuk mengusir jin, penyakit mata, dan lain-lain. Rasulullah SAW bersabda, ”Sesungguhnya jampi-jampi, jimat-jimat, dan tiwalah (guna-guna yang dipakai wanita untuk menjadikan suaminya cinta kepadanya) adalah syirik.” (HR Ahmad, Abu Daud, Baihaqi, dan Hakim).
Para sahabat dan tabi’in juga sangat membenci jimat-jimat. Hudzaifah pernah melihat seorang laki-laki yang menggantungkan benang sebagai jimat, lalu beliau membacakan ayat yang terdapat dalam surat Yunus ayat 106, ”Dan jangan engkau seru sesuatu dari selain Allah apa yang tidak memberi manfaat maupun madharat kepada kamu ….”

Diriwayatkan dari Ibrahim An Nakha’i, salah seorang pembesar tabi’in, berkata, ”Mereka (para sahabat) membenci semua bentuk jimat, baik yang dari Alquran maupun bukan dari Alquran. Berdasarkan dalil-dalil yang mu’tabar pelarangan terhadap semua bentuk jimat, jampi-jampi, dan guna-guna bagi orang mukmin itu dilatari beberapa alasan.
Pertama, Nabi Muhammad SAW mengingkari orang yang memakai tamimah (jimat), baik tamimah itu dari ayat Alquran maupun bukan.
Kedua, untuk mengantisipasi kemungkinan makin meluasnya penggunaan jimat. Orang yang menggantungkan Alquran menjadi jimat, suatu ketika akan menggantungkan hal yang lain untuk kepentingan yang sama.
Ketiga, perbuatan semacam itu sama dengan merendahkan dan menghina Alquran. Orang yang memakainya akan membawanya ke tempat-tempat najis, buang air, istinja’, kadang-kadang janabah atau digunakan oleh wanita yang sedang haid.

Karena itu, sangat tepat pendapat yang mengatakan bahwa semua jimat, jampi-jampi, dan guna-guna itu terlarang. Bahkan, Rasulullah SAW telah mendoakan orang-orang yang memakainya dengan doa, ”Barangsiapa yang menggantungkan jimat, mudah-mudahan Allah tidak menyempurnakan urusannya. Dan barangsiapa yang menggantungkan benda keramat (sebagai penangkal), mudah-mudahan Allah tidak memberi perlindungan kepadanya.”

Wallahu a’lam.

Semoga yang sedikit ini bermanfaat bagi kita semua, bagi saya dan anda, Insya Allah. Amin

Kamis, 24 Januari 2013

TERKECOH DUKUN YANG BERLABEL KYAI



 
Oleh  :  pak Agus Balung


Judul  tersebut merupakan merupakan curhat yang disampaikan oleh saudari kita yang ada di Malang, Jawa Timur. Semoga tulisan inii bisa bermanfaat bagi pembaca lainnya.

Saudari kita yang berinisial Y bercerita bahwa yang terpikat oleh dukun berbaju kyai bukan dirinya, tapi orangtuanya. Orangtuanya suka datang ke dukun yang dianggap oleh sebagian orang sebagai kyai. Ia pernah diajak ke tempat tersebut. Tapi ia menolak, sehingga orangtuanya marah. Ibunya sering marah kalau diingatkan bahwa memakai rajah dan jimat itu syirik dan dilarang Islam. Bahkan ia dianggap sebagai anak durhaka, tidak menurut pada orangtua. Ia takut kalau ‘disumpahin’ Ibunya.

Kita  sangat salut atas semangat dakwah saudari kita ini. Ia bersikap kritis terhadap adanya penyimpangan yang ada di sekitarnya. Yang benar memang harus dikatakan benar, dan yang salah harus dinyatakan salah, agar masing-masing tampak jelas dan tidak membingungkan orang lain. Termasuk tindakan kedua orangtua kita sendiri.

Itulah sikap yang ditunjukkan oleh Nabi Ibrahim ‘alaihis salam. Walaupun begitu kita harus mengambil langkah yang tepat dan bijak, agar kebenaran yang akan kita sampaikan bisa diterima oleh obyek yang kita tuju. Lalu penyimpangan yang ada bisa terkikis atau hilang, cepat atau lambat.


Makna  “Kyai”  yang menjadi bias

Kyai adalah sebutan terhadap seseorang yang dipandang dan diakui sebagai ulama’ Islam, begitulah Prof. Dr. J.S Badudu mendefinisikannya dalam kamus Bahasa Indonesia. Namun dalam kehidupan bermasyarakat, sebutan kyai penggunaannya telah melebar dan meluas. Tidak hanya diberikan kepada orang yang mumpuni dalam ilmu agama, tapi juga disandangkan kepada yang lainnya.
Di Jawa Tengah ada seekor kerbau yang dijuluki kyai Slamet. Dan sering kali kita jumpai dalam masyarakat kita, apabila ada orang yang tingkah lakunya bak ‘preman’, lalu prilakunya berubah dan rajin ibadah, teman-temannya pun memanggilnya kyai.

Begitu juga ketika ada orang yang berjubah, bersorban atau berpeci putih, orang sekitarnya pun terkadang memanggilnya kyai, walaupun pengetahuan agamanya minim. Karena penggunaan kata kyai yang meluas itulah akhirnya sebutan kyai menjadi bias, bahkan sering disalah gunakan dan dijadikan obyek canda, dan ada juga yang memanfaatkan sebagai kedok bisnis.

Tapi yang jelas, kita sebagai umat Rasulullah telah diwarisi dua parameter, yaitu al-Qur’an dan al-Hadits. Siapa pun orangnya, santri atau kyai, murid atau ustadz, masyarakat awam atau terpelajar, tingkah lakunya harus ditimbang dengan keduanya. Kalau apa yang dia katakan atau yang dia lakukan ternyata menyimpang dari dua parameter tersebut, maka kita tidak boleh mengikutinya. Mereka juga manusia biasa, bukan nabi atau rasul yang ma’shum (terjaga dari dosa). Kemungkinan salah dalam tindakan atau perkataan pasti ada, alias sangat mungkin.

Yang benar-benar kyai atau ulama’ saja terkadang bisa salah, apalagi kalau ternyata sebutan kyai yang disandangnya ternyata hanya kamlufase atau kedok saja. Dukun berbaju kyai, atau peramal bergaya ulama’. Sosok seperti itulah yang harus kita waspadai.

Dalam masalah penggunaan rajah atau jimat. Rasulullah telah tegas melarang umatnya untuk memakainya. “Barangsiapa yang memakai jimat, maka ia telah berbuat syirik.” (HR. Ahmad dan Thabrani).
Jadi penolakan saudari kita ini sudah benar, hanya saja cara penolakannya itu yang harus bijak dan tidak kasar. Kalau Anda ingin memberi penjelasan tentang dilarangnya penggunaan jimat, Anda bisa minta bantuan orang ketiga. Seorang kyai atau ulama’ yang nasihatnya didengar oleh orangtua. Karena terkadang orangtua mengedepankan egonya, saat mendengar nasihat dari anaknya sendiri. Sehingga ia gengsi menerima nasihat anak, meskipun isinya benar.

Dalam masalah yang berkaitan dengan sesuatu yang bisa merusak tauhid, kita harus tegas dalam mengambil sikap, namun tetap santun dan elegan. Sebagaimana yang Allah pesankan, “Dan jika keduanya (orangtua) memaksamu untuk mempersekutukan-Ku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentangnya, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergauilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku. Dan hanya kepada-Ku lah kembalimu, lalu Kuberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.” (QS. Luqman: 15).     Rasulullah bersabda, “Tidak ada ketaatan bagi makhluq bila (dalam perintahnya) ada unsur kemaksiatan terhadap Sang Khaliq.” (HR. Ahmad, Thabrani)
Cintai, sayangi dan berbaktilahlah pada kedua orangtua. Berikan pencerahan dengan penuh hormat dan kecintaan. Iringilah dakwah Anda dengan do’a, sebagaimana yang telah dilakukan oleh seorang shahabat yang bernama Abu Hurairah. Dengan pendekatan lembut dan cinta serta do’anya dan do’a Rasulullah, akhirnya sang ibu tercinta sadar dan masuk Islam seperti yang diharapkannya. Semoga Allah segera membuka pintu hati orangtua Anda tercinta untuk menerima kebenaran yang ada.


Memilih Pengobatan yang Sesuai Syari’at

Ini point yang paling penting. Saat berobat janganlah berprinsip: “Yang penting sembuh, masa bodoh dengan cara apa kita diobati atau disembuhkan. Prinsip ini jelas telah melanggar pesan Rasulullah. Beliau pernah bersabda, “Berobatlah kalian, wahai hamba Allah. Tapi janganlah kalian berobat dengan yang haram.” (HR. Abu Daud).

Lalu bagaimana kita memilih praktik pengobatan yang sesuai syari’at? Agar kita tidak tertipu oleh dukun yang berpenampilan ustadz, atau orang pinter yang berbaju kyai. Bagaimana cara membedakan praktik pengobatan yang menyimpang dengan yang sesuai syari’at?

Dewasa ini banyak sekali praktik pengobatan yang ditawarkan ke masyarakat luas, selain pengobatan medis yang negri maupun yang swasta. Mereka menamakan diri sebagai pengobatan alternatif. Dari pengobatan alternatif yanga ada, ada yang berbau mistik dan ada juga yang tidak mistik. Ada yang bernuansa intrik dan rekayasa, dan ada juga yang berbekal dengan ketrampilan dan pengetahuan.

Yang mistik melibatkan jin dan syetan dalam praktiknya. Islam telah melarang umatnya untuk berobat kepada orang yang berkolaborasi dengan jin atau syetan. (Lihat QS. al-Jin: 6). Kedatangan kita ke tempat praktik yang seperti itu berarti mendukung dan melestarikan praktik menyimpang, dan Islam melarang hal itu. (QS. al-Maidah: 2).
Sedangkan jika kita mendatangi praktik pengobatan yang berunsur intrik dan rekayasa, berarti kita membuka diri untuk dijadikan obyek permainan dan penipuan.

Sedangkan tempat praktik yang berbekal pengetahuan, ketrampilan/skill dan technologi, maka kita diperbolehkan untuk memanfaatkannya, selama tidak ada unsur yang haram dalam persyaratan yang diminta atau dalam teknik praktik pengobatannya.

Mungkin karena persaingan yang ketat, atau memanfaatkan kebodohan masyarakat, atau karena faktor ekonomi dan desakan kebutuhan hidup. Akhirnya banyak orang yang membuka praktik pengobatan yang menyimpang dari syari’at Islam, dan dikemas dengan baju serta atribut Islam. Agar masyarakat muslim Indonesia yang mayoritas ini merasa nyaman dan aman saat memakai jasa mereka. Padahal mereka sebenarnya dukun yang berbaju kyai. Atau kekufuran yang dibungkus label islam. Asatghfirullah.

Wallahu A’lam.

Sabtu, 19 Januari 2013

GHAIB MENURUT TERMINOLOGI ISLAM





Oleh : pak Agus Balung 

Ghaib secara bahasa adalah sesuatu yang tidak tampak. Sedangkan ghaib menurut istilah adalah sesuatu yang tidak tampak oleh panca indra tapi ada dalil tertulis yang menjelaskan akan keberadaannya. Apabila ada dalil dari ayat atau hadits yang shahih akan keberadaan sesuatu yang ghaib itu lalu diingkari, maka pengingkaran itu bisa menjadikan pelakunya kafir. Karena dia telah mengingkari bagian dari ajaran agama yang penting.
Misalnya keberadaan makhluk Allah yang bernama jin. Allah telah menginformasikan kepada kita semua akan keberadaan jin di dalam al-Qur’an bahkan salah satu dari surat al-Qur’an ada yang bernama surat Jin, yaitu surat ke 72. Allah berfirman,
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56).
 Begitu juga dalam hadits Rasulullah telah bersabda, “Malaikat diciptakan dari cahaya dan jin diciptakan dari nyala api dan Adam diciptakan dari apa yang telah dijelaskan kepada kalian (tanah).” (HR. Muslim).

Dalam ayat dan hadits di atas dijelaskan bahwa Allah telah menciptakan Jin sebagaimana Dia telah menciptakan manusia dan malaikat. Berarti keberadaan jin tidak boleh kita ingkari, walaupun kita tidak bisa melihat wujud dan keberadaan mereka, sebagaimana yang ditegaskan oleh Allah “Sesungguhnya ia (iblis) dan teman-temannya melihat kamu (manusia) dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka.” (QS. Al-Araf: 27). Oleh sebab itu makhluk Allah yang bernama jin itu dikategorikan sebagai makhluk ghaib, yang informasi keberadaannya ada dalam nash (teks), tapi kita tidak bisa melihatnya dengan panca indra kita.

Al-Quran sendiri telah menyebutkan kata “ghaib” kurang lebih sebanyak 56 kali. Dan di permulaan surat al-Baqarah, Allah meyebutkan salah satu dari karakter orang-orang yang beftaqwa adalah, orang-orang yang beriman kepada yang ghaib. “Alif Lam Mim. Kitab al-Qur’an ini tidak ada keraguan didalam padanya, petunjuk bagi mereka yang bertaqwa. (yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib..” (QS. Al-Baqarah: 1 - 3).
Ayat tersebut sebagai dalil akan pentingnya mengetahui hal yang ghaib secara benar, lalu mempercayainya dan menjadikannya sebagai pilar-pilar keimanan.

 Kalau kita salah dalam memahami  hal yang ghaib, berarti salah pula pilar iman yang kita miliki. Maka dari itu untuk memahami hal yang ghaib kita membutuhkan referensi yang valid dan akurat, agar tidak menghasilkan pemahaman yang salah dan menyimpang. Dan referensi itu bernama al-Qur’an dan al-Hadits.
Seorang ahli tafsir yang bernama Abul Aliyah berkata, “Yang dimaksud dengan ghaib pada ayat tersebut adalah Allah, para Malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, Rasul-rasul-Nya, dan Hari akhir, Surga dan Neraka-Nya, pertemuan dengan-Nya serta hari kebangkitan dan kehidupan setelah kematian”. (Tafsir lbnu Katsir: l/45). Dan kalau kita kalkulasi  jumlah  prosentase hal yang ghaib di sekitar kita terutama masalah aqidah, maka akan kita dapatkan prosentase hal yang ghaib dan harus kita percayai akan lebih banyak jumlahnya dari pada yang nyata. Tapi karena keberadaannya ada dalam al-Qur’an dan disebutkan Rasulullah dalam haditsnya yang shahih, maka kita sebagai orang yang beriman dan bertaqwaharus mempercayainya dan meyakini dengan seyakin-yakinnya tanpa ragu sama sekali.
Jadi, kita tidak boleh bicara tentang suatu yang ghaib hanya berdasarkan akal pikiran belaka, atau bersumber dari bisikan-bisikan ghaib, mimipi-mimpi, atau mitos-mitos yang berkembang. Kesemuanya itu harus kita filter dengan syari’at lslam. Bila sesuai dan disahkan oleh syariat, berarti kita terima dan kita jadikan sebagai pilar keimanan. Tapi bila menyimpang dari syari’at atau bertolak belakang, maka harus kita tolak kebenarannya.

Masalah ghaib tidak hanya seputar kehidupan jin dan syetan sebagaimana yang banyak diekspos oleh media massa akhir-akhir ini. Karena jin dan syetan hanya bagian kecil dari masalah keghaiban yang sangat luas cakupannya. Kita belum pernah melihat suratan taqdir kita dalam mengarungi kehidupan di dunia ini, tapi kita harus percaya akan adanya takdir yang telah digariskan Allah untuk kita, yang baik maupun yang buruk. Begitu juga dengan umur kita, Allah telah menentukan batasannya dan kita harus mempercayainya, walaupun kita belum tahu berapa lama ketentuan umur kita. Dan masih banyak hal yang berkaitan dengan kehidupan kita, yang masuk dalam kategori ghaib karena tidak bisa kita indra dengan panca indra kita.

“Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib, tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang ada di daratan dan di lautan, dan tiada selembar daun pun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula). Dan tidak jatuh sebutir biji pun dalam kegelapan bumi dan tiada suatu pun yang basah dan kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh)”. (QS. Al-An’am: 59).

Nah, Apakah informasi keghaiban yang  kita miliki sudah sesuai syariat lslam? Atau malah bertentangan dengan syari’at lslam?   Mari kita sesuaikan dengan al-Qur’an dan hadits agar tidak salah.